1.
ULEEBALANG
Uleebalang merupakan raja di
Negara-negara bagian Kerajaan Aceh.Uleebalang memiliki jabatan tinggi dalam
birokrasi Tradisional Aceh. Dimana urutannya yaitu :
-
Sultan,yang bertugas sebagai raja
-
Uleebalang,yaitu kepala negeri,namun
kekuasaannya masih dibawah Sultan
-
Dan ada Ulama,yaitu yang berperan sebagai
penasehat raja dan ahli agama
Uleebalang diangkat oleh Sultan
dengan Sarakata atau surat pengangkatan yang dibubuhi oleh cap sikureung.
Dengan adanya surat pengangkatan Sarakata ini,uleebalang seakan mendapatkan sumber
perlindungan terhadap rakyat,dikarenakan Sarakata ini memiliki kedudukan yang
tinggi di mata rakyat.
Dalam proses nya banyak
uleebalang yang menyimpang dan menyalahgunakan kekuasaannya,tidak sedikit
uleebalang yang memonopoli perdagangan di daerahnya,sehingga menyebabkan
ketidak stabilan ekonomi yang membuat rakyat menderita. Dimana nanti dari
situlah akan timbul konflik antara uleebalang dan ulama. Uleebalang sendiri juga memiliki gelar,yaitu
gelar Teuku yang diberikan kepada uleebalang laki-laki dan juga gelar Cut yang
diberikan kepada uleebalang Perempuan.
Sumber : Kamus Sejarah Indonesia
karya Robert Cribb & Audrey Kahin
2. APANAGE
Tanah Apanage ( tanah lungguh )
adalah tanah yang diberikan kepada para birokrat,yang terdiri dari priyayi,yang
disebut sentana & narapraja.
Sentana & Narapraja disini
bertugas sebagai pembantu penguasa dalam menjalankan pemerintahan,dimana disini
sentana & narapraja dibantu oleh keluarganya,sehingga system ini berjalan
turun temurun. Untuk imbalannya,maka penguasa setempat memberikan tanah apanage
( tanah lungguh ) kepada para sentana & narapraja.
Namun dalam pembagian tanah
apanage ini tidak tersistem dengan baik,sehingga pemberiannya ada yang berada
diluar wilayah kasunanan,yaitu di wilayah kasultanan dan mangkunegaran.
Sehingga seiring berjalannya waktu dampak dari adanya apanage ini adalah
Peperangan antar desa,dikarenakan tidak jelasnya proses/system pembagian tanah
apanage ini,sehingga membuat desa yang kuat menyerang desa yang lemah.
Sumber : “Apanage dan Bekel” (
Perubahan social di Pedesaan Surakarta 1830-1920 ) karya Suhartono.
3. ROMUSHA
Romusha secara bahasa adalah :
Buruh,Pekerja
Romusha adalah system yang
digunakan oleh jepang dalam pengerahan tenaga kerja untuk membangun berbagai
sarana pendukung perang,seperti Jembatan,rel kereta api,lapangan udara,dsb.
Dalam prosesnya,jepang merekrut tenaga kerja dari berbagai Negara di asia
tenggara,salah satunya Indonesia.
Di Indonesia sendiri diperkirakan
sekitar 200.000 – 500.000 orang diambil untuk bekerja kepada jepang dengan
berbagai kondisi yang menyedihkan,sehingga hanya sekitar 70.000 orang Indonesia
yang diketahui bisa selamat dari romusha ini. Kerja paksa romusha ini tidak
hanya dilakukan di jawa dan Sumatra,akan tetapi di banyak tempat lain di Asia
Tenggara. Romusha memberikan efek menakutkan sendiri bagi sebagian warga
Indonesia,banyak pemuda desa yang melarikan diri dari desa dikarenakan
menghindari pencarian jepang dalam rangka mencari tenaga kerja paksa yang akan
dijadikan korban romusha.
Sumber : - “Kamus Sejarah Indonesia” karya Robert Cribb
& Audrey Kahin Dan “Sejarah Nasional Indonesia : Zaman Jepang dan Zaman
Republik Indonesia” karya Nugroho Notosusanto
4. VORSTENLANDEN
Vorstenlanden adalah tanah para pangeran.
Meskipun disini raja memiliki kewenangan yang tinggi,namun Belanda secara tidak
langsung juga memerintah daerah vorstenlanden. Daerah vorstenlanden menjadi
satu satunya daerah yang diperintah secara “tidak langsung” oleh Belanda.
Bahkan di daerah vorstenlanden ini,cultuurstelstel tidak berlaku. Istilah
Vorstenlanden sendiri mampu menyederhanakan penyebutan bagi bekas Mataram Islam
yang pada 1755,karena perjanjian giyanti,terpecah menjadi 4 bagian besar,yaitu
Kasultanan dan Pakualaman, Kasunanan dan Mangkunegaran.
Sampai sekarang,daerah vorstenlanden yang
masih exis bertahan yaitu adalah Kasultanan Yogyakarta,dikarenakan Kasunanan
Surakarta sudah mulai pecah sekitar tahun 1946.
Sumber :“Kamus Sejarah Indonesia” karya
Robert Cribb & Audrey Kahin dan “Sejarah Indonesia Modern” M.C.Ricklefs
5. VOLKSRAAD
Volksraad adalah lembaga yang
berfungsi sebagai Dewan Rakyat ( Sekarang DPR ) dimana disini Berisi Perwakilan
Perwakilan dari Hindia Belanda/ Lembaga perwakilan Hindia-Belanda.
Volksraad didirikan pada tahun
1918 dengan terdiri dari 39 anggota,dimana setengahnya dipilih dan sisanya
diangkat. Volksraad disini hanya berfungsi menasehati.Karena untuk keputusan
harus dikonsultasikan terlebih dahulu oleh Gubernur Jenderal. Seiring
berjalannya waktu Volksraad diberikan wewenag wewenang legislative,meskipun itu
terbatas. Volksraad dapat mengajukan perundang undangan ,serta Anggaran belanja
dan pembuatan peraturan dalam negeri lainnya memerlukan persetujuan volksraad.
Namun dalam prosesnya lembaga ini tidak pernah tumbuh menjadi parlemen yang
sebenarnya.
Sumber : “Kamus Sejarah
Indonesia” karya Robert Cribb & Audrey Kahin , “Sejarah Indonesia Modern”
karya M.C.Ricklefs , “Muhammad Husni Thamrin” karya Anhar Gonggong
6. DEWAN JENDERAL
Dikatan dalam buku “Jenderal TNI
Anumerta Basuki Rachmat dan Supersemar” bahwa dewan Jenderal adalah isu isu
dimana jenderal jenderal akan mengkudeta/merebut kekuasaan dari presiden
soekarno. Namun pada faktanya isu Dewan Jenderal itu tidaklah benar.Dewan
Jenderal tidak pernah ada. Dewan Jenderal hanya ada sebagai suatu realitas
politik,bukan sebagai sebuah institusi politik. Dalam banyak dugaan yang tidak
disertai dengan bukti yang kuat mengatakan bahwa Dewan Jenderal ini dipimpin
oleh Jend.AH Nasution dan dibawahnya ada Jend.A.Yani.
Namun dalam realitasnya Dewan
Jenderal dibuat oleh PKI dalam rangka memberikan perlindungan kepada Soekarno
agar tidak lengser dari posisi nya,dikarenakan backing PKI pada saat itu ada
pada diri Soekarno. Sehingga PKI membuat adanya isu Dewan Jenderal itu dalam
rangka menumpas para Jenderal Jenderal yang dirasa akan mengganggu proses
majunya PKI,karena sejatinya musuh PKI pada saat itu adalah TNI AD.
Sumber : “Jenderal TNI Anumerta
Basuki Rachmat dan Supersemar” karya Dasman Djamaludin
MENGAPA PENDIDIKAN
BARAT PADA MASA KOLONIAL BERPENGARUH TERHADAP MUNCULNYA KELAS SOSIAL BARU DI
DALAM MASYARAKAT ?
Dikarenkan pada sebelumnya,Pemerintah Kolonial Belanda
menerapkan kebijakan yang dinamai “Politik Etis” dimana dalam kebijakan politik
etis ini,Pemerintah berfokus pada masalah kamenusiaan dan juga Keuntungan
Ekonomi. Pihak Belanda dalam menjalankan kebijakannya tersebut ,menggunakan
tiga prinsip dasar yang dipakai ,yaitu : Pendidikan,Pengairan,dan Perpindahan
Penduduk.
Pendidikan memiliki peran tersendiri dalam kebijkan
ini.Dimana banyak sekali usaha yang djalankan di bidang pendidikan dan berbagai
hasil-hasilnya acap kali membuat para pejabat Belanda bangga. Dengan adanya
system pendidikan bagi pribumi di Indonesia,menyebabkan banyak nya birokrat/pejabat
baru dalam struktur Pemerintahan Belanda yang berasal dari warga pribumi
sendiri.
Adanya kebijakan dalam hal pendidikan bagi pribumi
ini,diharapkan kelak dapat menciptakan suatu elite yang tahu berterima kasih
dan dan bersedia bekerjasama ,memperkecil anggaran belanja
pemerintah,mengendalikan fanatisme islam,dan akhirnya menciptakan suatu
keteladanan yang akan menjiwai masyarakat Indonesia golongan bawah.
Setelah adanya system Pendidikan ini,muncul berbagai kelas
social baru dalam masyarakat. Ini disebabkan karena munculnya/didirikannya
berbagai sekolah yang mengizinkan warga pribumi untuk masuk ke dalam system
pendidikan Eropa yang parallel. Contohnya adalah berdirinya sekolah-sekolah HIS
( Holland-Inlandsche ),yaitu sekolah Belanda-Pribumi. Yang dimana dari sekolah
ini ,nantinya dari masyarakat pribumi dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih
tinggi,yaitu : MULO,AMS,HBS,OSVIA,STOVIA,dsb. Sehingga nantinya,setelah dapat
menyelesaikan pendidikan sampai jenjang tertentu,warga pribumi dapat diangkat sebagai pejabat/birokrat pada Pemerintah
Belanda.
Namun,dalam prosesnya,yang bisa menyelesaikan pendidikan
sampai jenjang-jenjang tertentu hanyalah warga pribumi kalangan atas
saja,dikarenakan pungutan biaya pendidikan yang mahal pada saat itu. Sehingga
pada tahun 1921,dibukalah Schakelschool,yaitu “sekolah sambungan” yang
merupakan lanjutan dari tingkat sekolah desa sampai tingkat akhir HIS,dan juga
dapat melanjutkan ke MULO,dst. Namun dalam pandangan golongan bawah,Pendidikan
dirasa tidaklah terlalu penting,dikarenakan mereka merasa terbebani dengan
biaya yang dikeluarkan untuk pendidikan saat itu,yang memang terbilang mahal.
Sehingga disini,dalam kelas kelas social baru dalam
masyarakat ,kebanyakan dari mereka adalah yang berasal dari golongan atas,yaitu
para bangsawan dan orang orang kaya. Dikarenakan untuk mencapai kelas kelas
social tertentu ( pejabat/pegawai ) tersebut,warga pribumi haruslah mengikuti
proses pendidikan Eropa sampai jenjang tertentu. Yang dimana untuk
mengkutinya,haruslah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit ,sehingga hanya
golongan atas yang mengikutinya.
Disini dijelaskan bahwa proses Pendidikan Barat pada saat
itu memiliki pengaruh terhadap munculnya
kelas sosia baru dalam masyarakat. Melalui pendidikan,seseorang dapat menaikan derajatnya.
Beberapa pegawai yang cakap dan setia dihasilkan dari proses pendidikan ini.
Namun dari tujuan pendidikan sendiri masih belum tercapai,yaitu menghasilkan
elite yang tahu berterima kasih dan bersedia bekerjasama dan juga belum
optimalnya kesejahteraan umum sehingga tidak meningkatnya tingkat kesejahteraan
dalam masyarakat bawah .
SUMBER : Buku “Sejarah Indonesia Modern 1200-2004” karya
M.C.Ricklefs